Pada tanggal 25-31 Mei 2022, Tim Studi Pembelajaran NTB yang terdiri dari Pemerintah Desa Rajuni dan Desa Tarupa, Kelompok nelayan, KPPL Tarupa, Pendamping dari Mattirotasi Mitra Lestari, dan staff WCS IP melakukan kunjungan belajar dibeberapa kelompok masyarakat perikanan di provinsi NTB dengan maksud mendapatkan pengalaman dan pengetahuan terkait tata kelola kelompok masyarakat nelayan yang telah berkembang dan mempertahankan eksistensinya hingga saat ini dengan harapan peserta kunjungan dapat mengimplementasikan pada kelompoknya masing-masing.
Resto Apung

Kunjungan dilakukan di Resto apung milik Pokdakan Bunga Karang yang di Desa Batu Bangka yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Batu Bangka dan beberapa kelompok lokal diantaranya Pokdakan Bunga Karang, Pokdarwis, dan Pokmaswas Batu Bangka. Masing-masing kelompok tersebut berbagi informasi kepada peserta terkait berbagai strategi dalam upaya memaksimalkan kinerja kelompok seperti, profesionalitas pengurus kelompok, tata kelola anggaran, dan menjalin kerjasama dengan instasi terkait misalnya pemerintah desa setempat.
Kelompok Sunu Merah

Kunjungan dilakukan di Desa Labuan Kuris, berkunjung di kelompok Sunu Merah Kelompok yang terbentuk sejak tahun 2013 tersebut berbagi kisah tentang tantangan yang dihadapi untuk membangun kelompok sehingga bisa bertahan hingga sekarang.
Ketua Sunu Merah menjelaskan “ awalnya kelompok terbentuk dari kesadaran setiap anggota bahwa untuk memajukan usaha perikanan di Desa Labuan Kuris diperlukan kerjasama masing-masing orang. Bahkan untuk pendanaan awal Gerai Nelayan, kelompok membuat arisan secara mandiri didampingi oleh WCS dan penyuluh Perikanan yang saat ini sudah menjadi koperasi.
Meskipun membutuhkan waktu yang lama dan berbagai macam pengorbanan yang dilakukan setiap anggota kelompok seperti materi, waktu dan tanaga secara suka rela, pada akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan. Salah satunya setiap anggota kelompok memiliki simpanan yang dibuat dan dikelola kelompok selama berkomitmen untuk terlibat dalam pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab.
Kelompok Kakap Merah

Kunjungan dilakukan di Labuan Sangoro bersama kelompok Kakap merah yang tengah mengembangkan usaha Gerai Nelayan. Ketua kelompok berbagi strategi tata kelola yang dilakukan kelompok sehingga bisa berkembang hingga saat ini. Salah satu manfaat dari Gerai misalnya tabungan bulanan masing-masing anggota yang diperoleh dari keuntungan Gerai Nelayan.
Perlu dipahami bahwa sebelum membentuk kelompok harus ada tujuan bersama dan keinginan untuk bekerja sama dengan suka rela tanpa paksaan. Hal tersebut yang mendasari kesepakatan pembentukan kelompok kemudian dituankan dalam aturan dasar kelompok. Setiap anggota kelompok juga harus menyadari dan siap berkomitmen menjalankan fungsi masing-masing sesuai aturan yang dibuat bersama.
Kantor WCS NTB

Kunjungan bertempat di kantor WCS NTB bersama CEF untuk melihat hasil olahan kelompok dampingan program pengembangan mata pencaharian alternative. Dari hasil pertemuan, ada beberapa poin penting yang harus dilakukan agar kelancaran kegiatan produksi olahan hasil perikanan terus berlanjut seperti diperlukan izin administrasi PIRT, SKP, dan MD- BPOM, sebagai jaminan mutu produk kepada konsumen. Juga diperlukan Target pasar dan strategi pemasaran yang jelas seperti promosi yang rutin di sosial media.
Dari kunjungan dibeberapa kelompok masyarakarat tersebut diharapkan peserta memperoleh pengetahuan baru tentang tata kelola kelompok masyarakat dalam mencapai tujuan kelompok. Beberapa poin penting yang dapat di implementasikan di Desa Rajuni dan Tarupa, seperti;
- Pemerintah Desa Rajuni dan Tarupa ikut berpatisipasi dan mendukung segala upaya pencegahan aktifitas destructive fishing seperti regulasi, pemberdayaan masyarakat maupun dukungan finansial.
- Berkolaborasi dalam pendampingan kelompok antara pemerintah Desa, Balai TN Taka Bonerate, Penyuluh Perikanan, NGO, dan instansi-instansi terkait. Untuk memaksimalkan kinerja kelompok-kelompok masyarakat nelayan yang ada di Desa seperti mendukung proses legalitas kelompok dan meningkatkan kapasitas kelompok terutama dalam usaha perikanan yang bertanggung jawab
- Setiap stakeholder diharapkan bekerjasama dalam segala upaya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan yang dituangkan dalam regulasi yang disepakati bersama.
- Fasilitasi dalam upaya pembetukan usaha kelompok masyarakat nelayan seperti Gerai Nelayan, Budidaya, Olahan Hasil Perikanan, Pariwisata, dan segala usaha yang dianggap berpotensi untuk kemandirian kelompok.